Lingkungan Hidup dan Pelestariannya

Advertisement
Menurut Undang-Undang No 4 Tahun 1982, lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Berdasarkan pengertian tersebut, lingkungan hidup tersusun dari berbagai unsur yang saling berhubungan satu sama lain, yaitu unsur biotik, abiotik, dan sosial budaya.

1. Unsur Biotik
Unsur biotik adalah unsur-unsur makhluk hidup atau benda yang dapat menunjukkan ciri-ciri kehidupan, seperti bernapas, memerlukan makanan, tumbuh, dan berkembang biak. Secara umum, unsur biotik meliputi produsen, konsumen, dan pengurai.
  • Produsen, yaitu organisme yang dapat membuat makanan sendiri dari bahan anorganik sederhana. Produsen pada umumnya adalah tumbuhan hijau yang dapat membentuk bahan makanan (zat organik) melalui fotosintesis.
  • Konsumen, yaitu organisme yang tidak mampu membuat makanan sendiri. Konsumen terdiri atas hewan dan manusia. Konsumen memperoleh makanan dari organisme lain, baik hewan maupun tumbuhan.
  • Pengurai atau perombak (dekomposer), yaitu organisme yang mampu menguraikan bahan organik yang berasal dari organisme mati. Pengurai terdiri atas bakteri dan jamur.
2. Unsur Abiotik
Unsur abiotik adalah unsur-unsur alam berupa benda mati yang dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Termasuk unsure abiotik adalah tanah, air, cuaca, angin, sinar matahari, dan berbagai bentuk bentang lahan.

3. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya merupakan bentuk penggabungan antara cipta, rasa, dan karsa manusia yang disesuaikan atau dipengaruhi oleh kondisi lingkungan alam setempat.
Termasuk unsur sosial budaya adalah adapt istiadat serta berbagai hasil penemuan
manusia dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pentingnya Lingkungan Hidup bagi Kehidupan
Wahana Bagi Keberlanjutan Kehidupan Lingkungan hidup merupakan tempat berinteraksinya makhluk hidup yang membentuk suatu jaringan kehidupan.
  1. Tempat Tinggal (Habitat) Lingkungan merupakan tempat tinggal semua makhluk hidup dari mulai tingkat rendah sampai ke tingkat yang tinggi. Masing-masing spesies membentuk kelompok, contohnya adalah manusia beserta sesamanya membentuk satu kelompok pada suatu daerah menjadi suatu masyarakat tertentu.
  2. Tempat Mencari Makan (Niche) Oleh karena lingkungan hidup merupakan tempat tinggal makhluk hidup, maka selain nyaman dan aman mereka juga memerlukan makan bagi kelangsungan hidupnya. Jadi selain untuk tempat tinggal, lingkungan juga merupakan tempat untuk mencari makan bagi makhluk hidup.
  3. Lingkungan sebagai Tempat Berlangsungnya Aktivitas Sosial, Ekonomi, Politik, Budaya, dan Lain-lain. Berkaitan dengan hal itulah terjalin interaksi sosial yang menunjukkan ketergantungan antar manusia dengan sesamanya. Melalui proses interaksi social manusia mampu mencapai kesejahteraan bagi hidupnya.

Usaha-Usaha Pelestarian Lingkungan Hidup
Usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita sebagai manusia. Dalam hal ini, usaha pelestarian lingkungan hidup tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan masyarakat. Pada pelaksanaannya, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang dapat digunakan sebagai payung hukum bagi aparat pemerintah dan masyarakat dalam bertindak untuk melestarikan lingkungan hidup. Selain itu, usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup dapat dilakukan dengan cara-cara berikut ini.
  1. Melakukan pengolahan tanah sesuai kondisi dan kemampuan lahan, serta mengatur sistem irigasi atau drainase sehingga aliran air tidak tergenang.
  2. Memberikan perlakuan khusus kepada limbah, seperti diolah terlebih dahulu sebelum dibuang, agar tidak mencemari lingkungan.
  3. Melakukan reboisasi pada lahan-lahan yang kritis, tandus dan gundul, serta melakukan sistem tebang pilih atau tebang tanam agar kelestarian hutan, sumber air kawasan pesisir/pantai, dan fauna yang ada di dalamnya dapat terjaga.
  4. Menciptakan dan menggunakan barang-barang hasil industri yang ramah lingkungan.
Beberapa hal yang dapat dilakukan oleh siswa sebagai bentuk upaya pelestarian lingkungan hidup, antara lain sebagai berikut:
  • menghemat penggunaan kertas dan pensil,
  • membuang sampah pada tempatnya,
  • memanfaatkan barang-barang hasil daur ulang,
  • menghemat penggunaan listrik, air, dan BBM
  • menanam dan merawat pohon di sekitar lingkungan rumah tinggal.

1 Response to "Lingkungan Hidup dan Pelestariannya"