Advertisement
Ditemukannya bahan-bahan dan
senyawa kimia pada awalnya disambut gembira, namun dengan berjalannya waktu
maka ditemukan dampak negatifnya. Secara sadar maka Limbah B3 dan B 3 perlu
dikelola dengan baik dan benar pada waktu masih digunkan maupun yang harus
tidak digunakan lagi. Payung hukum telah dibuat baik secara internasional
melalui kovensi antara lain konvensi Basel,
Roterdam dan Stockholm
serta secara nasional melalui Undang-undang dan peraturan pelaksanaan lainnya.
Hak atas informasi lingkungan hidup akan meningkatkan nilai dan efektivitas peranserta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup. Hak atas informasi lingkungan hidup merupakan suatu konsekwensi logis dari masyarakat dalam ambil perannya untuk pengelolaan lingkungan hidup.
Rumah adalah merupakan tempat tinggal dan dapat pula berfungsi sebagai pembinaan dalam rumah tangga. Dengan demikian maka segala hal yang berkaitan dengan aktivitas manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya di rumah tangga dapat diharapkan dapay dikelola dengan baik. Dengan demikian maka dampak dari limbah B 3 di dalam rumah tangga dapat dikelola dengan baik, sehingga setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat kiranya dapat terwujud.
Hak atas informasi lingkungan hidup akan meningkatkan nilai dan efektivitas peranserta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup. Hak atas informasi lingkungan hidup merupakan suatu konsekwensi logis dari masyarakat dalam ambil perannya untuk pengelolaan lingkungan hidup.
Rumah adalah merupakan tempat tinggal dan dapat pula berfungsi sebagai pembinaan dalam rumah tangga. Dengan demikian maka segala hal yang berkaitan dengan aktivitas manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya di rumah tangga dapat diharapkan dapay dikelola dengan baik. Dengan demikian maka dampak dari limbah B 3 di dalam rumah tangga dapat dikelola dengan baik, sehingga setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat kiranya dapat terwujud.
Pengertian
Limbah B 3 yang berada
dalam rumah tangga adalah merupakan hasil aktif kegiatan keseharian dari
manusia sehingga dapat memberikan dampak negatif yang sangat berbahaya
dalam jangka pendek maupun jangka panjang untuk manusia, hewan, tanaman dan
lingkungan.
0 Response to "Limbah B3"
Post a Comment