Perdagangan Internasional

Advertisement

Pengertian Perdagangan Internasional

Secara umum, perdagangan internasional diartikan sebagai hubungan tukar-menukar barang atau jasa yang saling menguntungkan antara suatu negara dengan negara lainnya. Perdagangan internasional lebih kompleks daripada perdagangan dalam negeri, karena perdagangan internasional melewati batas wilayah pabean
dan wilayah negara. Sementara itu, setiap negara memiliki mata uang sendiri, sistem ekonomi sendiri,
aturan bea cukai sendiri, sistem tata niaga, sistem ukuran atau timbangan, dan standar kualitas yang berbeda.

Faktor penyebab terjadinya perdagangan internasional

Berikut ini merupakan beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perdagangan antarnegara, yaitu:
  1. Perbedaan sumber daya yang dimiliki. Perbedaan yang dimiliki oleh tiap-tiap negara seperti perbedaaan letak geografis, keadaan geologis, topografis, iklim pada negara-negara di dunia, kekayaan alam yang dimiliki, dan produksi mendorong masyarakat tiap-tiap negara untuk dapat saling memenuhi kebutuhan dan saling mengisi kekurangan yang dimiliki masingmasing negara tersebut agar tercapai kemakmuran.
  2. Perbedaan kualitas penduduk ditinjau dari segi pendidikan, ekonomi, sosial, dan budaya.
  3. Berkembangnya sistem komunikasi dan sarana transportasi.
  4. Adanya spesialisasi produksi. Setiap negara berusaha untuk memproduksi barang yang sesuai dengan tingkat keistimewaan yang dimiliki masing-masing baik secara alamiah atau teknologi sehingga menghasilkan keuntungan mutlak atau keuntungan komparatif.

Manfaat perdagangan internasional

Ada banyak manfaat yang didapat dari perdagangan internasional. Manfaat perdagangan internasional
antara lain sebagai berikut.
  1. Untuk memenuhi kebutuhan akan barang/jasa. Barang/jasa yang tidak dapat dihasilkan dalam suatu negara dapat diperoleh dengan mengadakan perdagangan dengan negara penghasil barang/ jasa tersebut.
  2. Dapat memperoleh barang/jasa dengan harga yang lebih murah. Biaya untuk menghasilkan suatu jenis barang/ jasa tidak sama pada setiap negara. Ada jenis barang yang dapat dihasilkan suatu negara dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan biaya yang dikeluarkan di negara lain.
  3. Mendorong kegiatan ekonomi dalam negeri. Terbukanya perdagangan antarnegara akan medorong setiap negara meningkatkan produksi atau memperluas usahanya. Di samping itu, akan muncul usaha-usaha lain yang berkaitan dengan perdagangan antarnegara. Misalnya, pengangkutan, penyimpanan, periklanan, pengepakan, dan lain-lain.
  4. Memperluas lapangan kerja Dengan bertambahnya kegiatan-kegiatan ekonomis di dalam negeri, lapangan kerja semakin luas, dan beraneka ragam.
  5. Merupakan sumber pendapatan bagi negara. Melalui kegiatan ekspor impor, pendapatan pemerintah akan meningkat melalui pajak ekspor maupun biaya impor yang dikenakan pada barang yang diperjualbelikan.
  6. Menambah jumlah barang dan kualitas barang.
  7. Memperoleh manfaat dari adanya spesialisasi dalam bentuk keunggulan komparatif dan peningkatan kemakmuran.
  8. Meningkatkan produktivitas dan efisiensi produksi, yang pada dasarnya bersumber pada skala ekonomis dalam proses produksi, teknologi baru, dan rangsangan bersaing.
  9. Meningkatkan proses tukar-menukar antarnegara.
  10. Meningkatkan devisa negara.
  11. Mendorong terjadinya persaingan sehat yang pada gilirannya menimbulkan perkembangan teknologi.
  12. Meningkatkan perluasan pasar (produksi-konsumsi).

Hambatan perdagangan antarnegara

Banyak hambatan dan permasalahan yang dihadapi dalam perdagangan luar negeri. Dari berbagai masalah yang ada di bawah ini disebutkan beberapa masalah yang pokok, antara lain sebagai berikut.
  1. Ancaman perang. Ancaman ini merupakan paling serius bagi perdagangan luar negeri. Itulah sebabnya, setiap negara berusaha untuk tidak bergantung pada perdagangan dengan negara lain. Sebab bila terjadi perang maka perekonomian negaranegara yang terlibat perang akan mengalami akibat yang buruk.
  2. Perbedaan tingkat upah. Negara yang memiliki biaya tenaga kerja yang relatif murah dengan sendirinya akan mampu menjual barangnya di pasar internasional dengan harga yang relatif murah pula. Hal ini akan mematikan negara yang harga tenaga kerjanya mahal.
  3. Peraturan/kebijakan negara lain. Setiap negara berusaha untuk melindungi perekonomian di dalam negerinya dari pengaruh perdagangan internasional. Untuk melindungi perekonomian suatu negara, pemerintah dapat mengeluarkan berbagai macam peraturan/kebijakan. Tindakan yang selama ini banyak dilakukan adalah berupa proteksi, yaitu usaha melindungi industri-industri di dalam negeri. 

Bentuk proteksi itu ada berbagai macam, diantaranya adalah sebagai berikut.
  1. Tarif dan bea masuk : Dikenakannya tarif/bea masuk yang tinggi bagi barang luar negeri, akan mengakibatkan harga barang tersebut kalah bersaing dengan barang dalam negeri.
  2. Pelarangan impor :  Produksi dari luar negeri sama sekali tidak boleh masuk ke pasaran dalam negeri. Misalnya, harga sepatu buatan Indonesia jauh lebih murah dibandingkan harga sepatu buatan Malaysia. Akan tetapi, karena pemerintah Malaysia melarang impor, maka sepatu Indonesia tidak boleh masuk ke pasar Malaysia.
  3. Pelarangan ekspor : Produksi dari dalam negeri sama sekali tidak boleh dijual ke pasaran luar negeri. Misalnya, pemerintah Indonesia pernah melarang ekspor rotan mentah ke luar negeri karena mebel rotan buatan Indonesia kalah bersaing dengan mebel rotan buatan luar negeri. Padahal rotannya berasal dari Indonesia.
  4. Kuota : Kuota ialah pembatasan jumlah barang impor yang boleh masuk ke dalam negeri.
  5. Subsidi : Subsidi atau bantuan pemerintah dimaksudkan agar produsen dalam negeri dapat menjual barangnya lebih murah, sehingga mampu bersaing dengan barang impor.
  6. Dumping : Kebijakan ini merupakan salah satu bentuk pembedaan harga antara yang berlaku di dalam negeri dan di luar negeri. Negara yang mengekspor barangnya ke pasar negara lain memberlakukan harga yang lebih murah dibandingkan harga di dalam negeri sendiri.

5 Responses to "Perdagangan Internasional"