Tenagakerja dan upaya mengatasi masalah ketenagakerjaan

Advertisement
Menurut UU No. 13 Tahun 2003, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat. (Tenaga kerja dapat juga diartikan sebagai penduduk yang berada dalam batas usia kerja.) Tenaga kerja dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Penduduk yang termasuk angkatan kerja terdiri atas orang yang bekerja dan menganggur. Sedangkan golongan bukan angkatan kerja terdiri atas anak sekolah, ibu rumah tangga, dan pensiunan. Dengan demikian, angkatan kerja dapat didefinisikan sebagai penduduk yang berada dalam usia kerja yang bekerja ataupun belum bekerja namun siap untuk bekerja maupun sedang mencari pekerjaan.
  1. Tenaga kerja terdidik (skilled labour) adalah tenaga kerja yang memerlukan pendidikan tinggi. Misalnya guru, dokter, dan sebagainya.
  2. Tenaga kerja terlatih (trained labour) adalah tenaga kerja yang memerlukan pelatihan dan pengalaman terlebih dahulu. Misalnya sopir, montir, dan sebagainya.
  3. Tenaga kerja tak terdidik (unskilled labour) adalah tenaga kerja yang tidak memerlukan pelatihan ataupun pendidikan khusus. Misalnya kuli bangunan dan buruh gendong.
Pengangguran
Adapun pengangguran adalah orang yang tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan. Jenis-jenis pengangguran dapat dilihat berdasarkan penyebab dan sifatnya.
a. Jenis Pengangguran Berdasarkan Penyebabnya
  • Pengangguran konjungtur (cyclical unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan-perubahan dalam tingkat kegiatan perekonomian.
  • Pengangguran structural adalah tenaga kerja yang tidak dapat bekerja karena keterbatasan keahlian akan menganggur. Pengangguran tersebut dinamakan pengangguran struktural.
  • Pengangguran friksional Pengangguran jenis ini bersifat sementara dan terjadi karena adanya kesenjangan antara pencari kerja dan lowongan kerja. Masa mencari kerja/menganggur disebut dengan pengangguran friksional.
  • Pengangguran musiman adalah jenis pengangguran yang terjadi secara berkala, misalnya pengangguran pada saat selang musim tanam dan musim panen.
  • Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi karena adanya perubahan tenaga manusia menjadi tenaga mesin.
  • Pengangguran voluntary  terjadi karena ada orang yang sebenarnya masih dapat bekerja, namun dengan sukarela ia berhenti bekerja.
b. Jenis Pengangguran Berdasarkan Sifatnya
  • Pengangguran terbuka adalah angkatan kerja yang benar-benar tidak mempunyai pekerjaan.
  • Setengah menganggur adalah angkatan kerja yang bekerja di bawah jam kerja normal
  • Pengangguran terselubung adalah angkatan kerja yang bekerja tidak optimal sehingga terjadi kelebihan tenaga kerja.
Beberapa hal yang menyebabkan terjadinya pengangguran :
  • Pertambahan jumlah penduduk lebih besar daripada pertambahan lapangan kerja. Akibatnya tidak semua penduduk produktif dapat ditampung oleh lapangan kerja yang ada.
  • Rendahnya kualitas tenaga kerja. Mereka tidak mampu bersaing dengan tenaga kerja yang memiliki kualitas yang lebih baik.
  • Lowongan kerja yang ada tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan.
  • Terjadinya krisis ekonomi menyebabkan banyak perusahaan-perusahaan atau industri yang gulung tikar (bangkrut). Banyak tenaga kerja yang diberhentikan dari pekerjaannya.
Berikut ini beberapa dampak dari pengangguran.
  • Tingkat kesejahteraan menurun.
  • Angka kriminalitas (kejahatan) meningkat, misalnya pencurian, penjambretan, dan penodongan.
  • Kualitas hidup menurun, dengan ditandai lingkungan yang kotor (tidak sehat).
  • Produktivitas masyarakat menurun.
  • Menurunnya tingkat kesehatan dan kekurangan pangan.
  • Peningkatan jumlah anak jalanan, kaum gelandangan, pengamen di tempat-tempat umum, dan lain sebagainya.
  • Menurunnya pendapatan negara dari penerimaan pajak penghasilan.
  • Bertambahnya biaya sosial negara.
Bentuk masalah ketenagakerjaan yang sering dihadapi oleh pemerintah.
  • Tingkat Pengangguran yang Tinggi
  • Meningkatnya Angkatan Kerja
  • Mutu Tenaga Kerja yang Rendah
  • Persebaran Tenaga Kerja yang Tidak Merata
Upaya pemerintah dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan diwujudkan dalam bentuk kebijakan-kebijakan.
  • Meningkatkan mutu tenaga kerja
  • Memperluas kesempatan kerja dengan :
  • Mendirikan industri atau pabrik yang bersifat padat karya.
  • Mendorong usaha-usaha kecil menengah.
  • Mengintensifkan pekerjaan di daerah pedesaan.
  • Meningkatkan investasi (penanaman modal) asing.
  • Memperluas pemerataan lapangan kerja
  • Memperbaiki sistem pengupahan

0 Response to "Tenagakerja dan upaya mengatasi masalah ketenagakerjaan"

Post a Comment