Komposisi Penduduk

Advertisement
Komposisi penduduk adalah pengelompokan atau susunan penduduk suatu negara atau suatu wilayah berdasarkan kriteriakriteria tertentu. Contoh komposisi penduduk adalah pengelompokan penduduk berdasarkan usia/umur, jenis kelamin, mata pencaharian, agama, bahasa, pendidikan, tempat tinggal, jenis pekerjaan, dan lain-lain.

Komposisi penduduk diperlukan dalam suatu negara karena dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan ataupun penentuan kebijaksanaan dalam pelaksanaan pembangunan. Gambaran mengenai komposisi penduduk perlu dikaji atau dipelajari karena berbagai alasan, antara lain, karena setiap penduduk pasti memiliki usia dan jenis kelamin yang berbeda sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang berbeda pula. 

Pemerintah dapat merancang kegiatan atau perencanaan yang sesuai dengan kemampuan penduduk. Pemerintah juga dapat menata kebutuhan sarana dan prasarana kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang disesuaikan dengan kebutuhan penduduknya. 

Oleh karena itu, dengan mengetahui komposisi penduduk, dapat dibuat pertimbangan yang logis, matang, dan bermakna sehingga tidak menimbulkan adanya kesalahan (bias) dalam pengambilan keputusan ataupun penenentuan kebijaksanaan dalam pelaksanaan pembangunan. Berikut ini akan dijelaskan mengenai komposisi penduduk berdasarkan usia dan jenis kelamin.

Komposisi Penduduk Berdasarkan Usia
Komposisi penduduk berdasarkan usia/umur dapat dibuat dalam berbagai bentuk antara lain :
  • Bentuk usia tunggal, seperti 0, 1, 2, 3, 4, sampai 60 tahun atau lebih. 
  • Komposisi penduduk dapat juga dibuat berdasarkan interval usia tertentu, seperti 0–5 (usia balita), 6–12 (usia SD), 13–15 (usia SMP), 16–18 (usia SMA), 19–24 (usia Perguruan Tinggi), 25–60 (usia dewasa), dan >60 (usia lanjut). 
  • Selain itu komposisi penduduk juga dapat dibuat berdasarkan usia produktif dan usia nonproduktif, misalnya: usia 0–14 (usia belum produktif), 15–64 (usia produktif), dan usia >65 (tidak produktif).
Dengan mengamati dan menganalisis jumlah penduduk tiap-tiap kelompok usia maka dapat diketahui berapa jumlah anak yang harus bersekolah, sarana dan prasarananya, berapa jumlah pendidik dan tenaga kependidikan untuk mendukung kegiatan tersebut, berapa jumlah sekolah yang dapat melayani kegiatan belajar mengajar, dan lain-lainnya.

Dengan mengetahui jumlah penduduk tiap tingkatan usia maka dapat dirancang bentuk dan arah pembangunan, apakah akan dikembangkan pembangunan yang padat modal atau padat karya. Komposisi penduduk berdasarkan usia dapat juga digunakan menghitung kebutuhan serta cadangan pangan nasional.

Komposisi penduduk berdasarkan usia produktif dan nonproduktif dapat digunakan untuk menghitung angka ketergantungan (dependency ratio). Angka ini sangat penting diketahui karena dapat memperkirakan beban tiap penduduk nonproduktif untuk menopang kebutuhan hidupnya.

Permasalahan dalam komposisi penduduk lainnya adalah apabila jumlah penduduk dengan usia di bawah 15 tahun dan usia di atas 65 tahun jumlahnya lebih besar dibandingkan usia produktif (15-65 th). Hal tersebut dapat menyebabkan penduduk usia produktif menanggung hidup seluruh penduduk usia nonproduktif. Penduduk usia produktif akan terbebani oleh penduduk yang tidak berkualitas untuk menjadi manusia yang bermanfaat bagi mereka sendiri, keluarga, maupun masyarakat.

Semakin besar angka ketergantungan, akan semakin besar beban penduduk dalam menopang kehidupan. Hal ini biasanya terjadi di negara berkembang dan terbelakang, dimana angka ketergantungan umumnya masih besar. Artinya jumlah penduduk usia non produktif jumlahnya masih besar, sehingga penduduk usia produktif harus menanggung kehidupan penduduk usia non produktif yang jumlahnya lebih banyak. Sebaliknya, jika semakin kecil angka ketergantungan, akan semakin kecil beban dalam menopang kehidupan penduduk usia nonproduktif.

Selain mempelajari angka ketergantungan, hal penting yang perlu kita ketahui adalah bonus demografis. Apakah yang dimaksud dengan bonus demografis? Bonus demografis adalah keadaan dimana komposisi penduduk kita sangat menguntungkan dari sisi pembangunan karena jumlah penduduk usia kerja atau usia produktif cukup besar, sedang penduduk usia muda semakin sedikit dan penduduk usia lanjut belum banyak. 

Bonus demografis yang dianugerahkan kepada bangsa Indonesia, khususnya pada periode 2010-2035 adalah berupa penduduk usia produktif yang jumlahnya cukup besar. Penduduk usia produktif jumlahnya mencapai sekitar 70% atau mencapai 160-180 juta jiwa pada 2020, sedang yang 30% nya adalah penduduk yang tidak produktif (usia kurang dari 15 tahun dan usia lebih dari 65 tahun).

Jika kelompok usia produktif ini memiliki kompetensi yang memadai sesuai dengan yang dubutuhkan, maka akan menjadi potensi sumberdaya manusia yang sangat berarti bagi pembangunan bangsa dan negara. Tetapi apabila kelompok ini tidak/kurang memiliki kompetensi yang diperlukan untuk pembangunan, maka kelompok ini justru akan menjadi beban yang luar biasa berat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Bangsa Indonesia harus mampu menyiapkan generasi muda yang berkualitas tinggi melalui pendidikan, pelatihan, kesehatan, penyediaan lapangan kerja, dan investasi. Pengelolaan bonus demografis yang tidak tepat dapat menyebabkan masalah-masalah lain. Sebagai contoh apabila kekurangan lapangan kerja maka akan terjadi permasalahan, yaitu pengangguran yang akan menjadi beban negara.



0 Response to "Komposisi Penduduk "

Post a Comment